Selasa, 30 Desember 2008

Kode Etik Profesi

Kode etik profesi merupakan sarana kontro lsosial
bagi masyaraka tatas profesi yang bersangkutan.
Maksudnya bahwa etika profesi dapat
memberikan suatu pengetahuan
kepada masyarakat agar juga dapat memahami
arti pentingnya suatu profesi,
sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap
para pelaksana dilapangan keja
(kalanggansocial).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar